Pemerintah Desa Bongan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Senin, 30 Juni 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bongan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Camat Tabanan (diwakili), Pendamping Kecamatan, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua TP-PKK, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Linmas, KPM, Jro Bendesa Adat, para Pekaseh Subak, serta tokoh masyarakat lainnya.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD yang menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musdes yang dilaksanakan tepat waktu. Dalam sambutannya, Perbekel Desa Bongan menegaskan bahwa beberapa kegiatan yang belum sempat terealisasi pada tahun sebelumnya tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan RKPDes 2026. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan usulan demi penyempurnaan program-program pembangunan desa. Selain itu, perencanaan tahun 2026 akan mengintegrasikan kegiatan lama dan baru agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif.
Pendamping Kecamatan yang hadir turut memberikan arahan penting mengenai penyusunan RKPDes yang harus mengacu pada RPJMDes. Kesesuaian antara kedua dokumen tersebut sangat penting agar pembangunan desa berjalan secara berkesinambungan dan selaras dengan tujuan jangka panjang. Pokok-pokok pikiran BPD dan hasil rembug stunting juga menjadi bahan penting dalam proses penyusunan RKPDes. Usulan-usulan yang belum dapat diakomodasi pada tahun anggaran 2026 akan dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Dalam Musdes ini, BPD menyampaikan beberapa pokok pikiran strategis, antara lain pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan lembaga desa, pengelolaan potensi desa secara kreatif, serta penyediaan sarana prasarana pendidikan dan pelayanan dasar. Pembangunan diharapkan bisa berjalan seimbang, baik dari sisi fisik maupun spiritual, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian penting dalam Musdes ini. Perwakilan masyarakat dari berbagai banjar menyampaikan aspirasi dan usulan, seperti perbaikan drainase, penomoran rumah, pelatihan UMKM, pemasangan CCTV untuk keamanan lingkungan, hingga pemanfaatan jalan usaha tani sebagai jogging track. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penertiban kawasan yang terlihat kumuh dan penataan pendatang.
Pemerintah Desa memberikan tanggapan secara terbuka atas seluruh masukan yang disampaikan. Terkait program BLT, disampaikan bahwa penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah khusus dan verifikasi bersama tokoh masyarakat setempat. Usulan seperti penomoran rumah dan pemasangan CCTV akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam rencana kerja ke depan. Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya terhadap perbaikan gang, jalan tani, serta peningkatan pelatihan bagi PKK dan pelaku UMKM. Di bidang kebersihan, Desa Bongan akan terus berkoordinasi dengan Unit Pengelola Sampah (TPS3R) dan merancang program kebersihan yang lebih terpadu.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Bongan menunjukkan komitmennya dalam membangun Desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Bongan di tahun 2026, demi mewujudkan Desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.