Sistem Informasi Desa Bongan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.bongan.desa.id

Artikel

Tradisi Mesuryak: Warisan Budaya Unik dari Desa Bongan yang Kini Diakui Secara Resmi

10 November 2023  Administrator  5 Kali Dibaca  Potensi Desa

Tradisi Mesuryak: Warisan Budaya Unik dari Desa Bongan yang Kini Diakui Secara Resmi

Desa Bongan, khususnya di Banjar Bongan Gede, memiliki sebuah tradisi unik yang hanya dapat ditemukan di desa ini, yaitu Tradisi Mesuryak. Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan sebagai bentuk rasa syukur kepada para leluhur yang telah kembali ke alam nirwana.

Mesuryak dilaksanakan dengan melemparkan uang ke depan rumah yang kemudian ditangkap bersama-sama oleh anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Tradisi ini dilakukan dengan penuh suka cita, tanpa paksaan dari pihak mana pun, dan menjadi ajang kebersamaan keluarga besar serta masyarakat. Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, mereka akan melemparkan uang dalam nominal yang lebih besar sebagai bentuk syukur dan kebahagiaan.

Tidak hanya melempar uang, tradisi ini juga diisi dengan memasak dan makan bersama di depan rumah serta mengaturkan sesajen untuk dipersembahkan kepada leluhur sebagai bekal perjalanan mereka kembali ke alam niskala (nirwana). Suasana akrab, kebersamaan, dan nilai spiritual sangat terasa dalam setiap pelaksanaan Mesuryak.

Tradisi Mesuryak tidak hanya dilaksanakan di Banjar Bongan Gede, namun juga dirayakan di beberapa banjar lain di wilayah Desa Bongan, seperti Banjar Bongan Pala, Bongan Lebah, dan Bongan Tengah. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun selama puluhan tahun, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Desa Bongan.

Pengakuan Resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Sebagai bentuk pelestarian budaya, Tradisi Mesuryak telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional. Proses ini diajukan oleh Universitas Udayana dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, yang turut mendampingi proses pencatatan hingga akhirnya mendapatkan pengakuan resmi.

Penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dilaksanakan di Kantor Bupati Tabanan pada hari Kamis, 9 November 2023. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Tabanan, dan dari pihak Desa Bongan diwakili oleh Bapak Sekretaris Desa Bongan. Pencatatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal yang sangat berharga.

Harapan ke Depan

Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan Tradisi Mesuryak dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda, sekaligus menjadi daya tarik budaya yang membanggakan bagi masyarakat Desa Bongan. Tradisi ini bukan sekadar perayaan, namun juga menjadi simbol penghormatan, syukur, dan kebersamaan yang menjadi ruh kehidupan masyarakat Bali.

Desa Bongan patut berbangga memiliki warisan budaya yang unik dan bernilai tinggi. Semoga Tradisi Mesuryak senantiasa hidup di hati masyarakat, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Bali yang abadi.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Kebo Iwa No. 1, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan
Desa : Bongan
Kecamatan : Tabanan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82112
Telepon : 03617993495
Email : bonganfile2022@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 29
    Kemarin : 449
    Total Pengunjung : 87,546
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.242
    Browser : Mozilla 5.0