Sistem Informasi Desa Bongan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.bongan.desa.id

Artikel

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA BONGAN

03 Januari 2023  Administrator  106 Kali Dibaca 

Peran Strategis BPD dalam Pemerintahan Desa Bongan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga legislatif di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Di Desa Bongan, BPD hadir sebagai mitra strategis Pemerintah Desa sekaligus sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga desa.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, BPD Desa Bongan turut mengawal berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa agar senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Selain itu, BPD juga aktif dalam penyusunan peraturan desa, pembahasan anggaran, serta turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab, BPD Desa Bongan terus berkomitmen untuk menjadi wadah aspiratif masyarakat serta pengawal kebijakan pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image